pp no 9 tahun 1975

$333.00

Berdasarkan penjelasan Pasal 39 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Jo. Pasal 19 PP No. 9 Tahun 1975, dijelaskan bahwa alasan-alasan yang dapat dijadikan dasar untuk perceraian di antaranya: 1. Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan. 2. juara primer liga inggris 10 tahun terakhir

Quantity:
Add To Cart